Banyak orang yang bilang kalo wajah hukum sudah rusak, namun bagi saya ini adalah suatu reformasi dalam tubuh hukum yang kebobrokannya sudah lama tersembunyi, namun tidak diperlihatkan seperti sekarang ini.

Peran rakyat dalam mengubah wajah hukum ini sangatlah besar. Ini menandakan bahwa Indonesia telah mengalami proses pendewasaan dalam berdemokrasi. Masyarakat Indonesia menjadi sangat cerdas dan berperan sangat aktif, meskipun bagi orang hukum sendiri, orang2 yang berkomentar seringkali tidak dianggap.

Memang tiada gading yang tak retak. Manusia juga tiada yang sempurna. Meskipun demikian, marilah kita semua mulai membenahi diri. Mari semuanya mewujudkan peradaban emas yang akan dikagumi oleh bangsa yang lain. Marilah kita menjadi pelopor dimulainya sebuah peradaban; peradaban yang bersih, dilandasi oleh norma-norma yang berlandaskan atas azas kemanusiaan dan agama.

Banggaku... Indonesiaku...

Comments

Popular posts from this blog

Tasawwul (Meminta-minta)